Memasuki Musim Kemarau, Damkar bersama Call Center 112 Lakukan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    Memasuki Musim Kemarau, Damkar bersama Call Center 112 Lakukan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    SUMENEP - Tingginya laporan kejadian kebakaran melalui Call Center 112 Sumenep menjadi perhatian khusus Bupati Sumenep. Memasuki musim kemarau tahun ini, Bupati Sumenep memerintahkan Tim Pemadam Kebakaran untuk aktif melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat.

    Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Sumenep Subiyakto, Jum’at (01/07/2022).

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Damkar bersama Call Center 112 melakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Alat Pemadam Api Berat (APAB), dan Hidrant di seluruh Instansi Pemerintah, BANK, BUMN, BUMD, pasar, hotel, pertokoan, tempat ibadah, rumah makan, rumah kost, serta kantor atau gedung usaha di seluruh Kabupaten Sumenep.

    “Atas perintah pimpinan, memasuki musim kemarau kita bersama tim 112 lakukan monitoring, sosialisasi dan pemeriksaan keamanan sistem proteksi kebakaran di seluruh instansi pemerintah dan swasta, ” terangnya.

    Subiyakto mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan kejadian yang disampaikan melalui layanan Call Center 112, kejadian kebakaran menempati peringkat tertinggi.

    “Dari awal Januari sampai dengan Juni tahun ini, terdapat 29 laporan kejadian kebakaran, ” ungkapnya.

    “Memasuki bulan kemarau dimungkinkan bertambah, jadi perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin dengan pemeriksaan kesediaan APAR dan APAB di setiap bangunan gedung perkantoran, " imbuhnya.

    Ia menjelaskan bahwa kegiatan monitoring, sosialisasi dan pemeriksaan keamanan sistem proteksi kebakaran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilaksanakan di semua kantor perangkat daerah, hingga kantor kecamatan dan puskesmas di daratan sejak tanggal 15 hingga 30 Juni 2022. Tahap kedua akan dilanjutkan lagi pada 4 hingga 15 Juli 2022.

    Berdasarkan monitoring awal, Tim mendapatkan temuan bahwa umumnya umumnya APAR di kantor perangkat daerah sudah kadaluwarsa dan tidak layak untuk dipakai. Selain itu ketersediaan APAR tidak seimbang dengan luas bangunan yang ada. Temuan lainnya adalah banyak pegawai yang tidak tahu cara merawat dan mengoperasikan APAR.

    “Nantinya kami akan mengadakan pelatihan pada setiap perangkat daerah cara memadamkan api menggunakan APAR, ” pungkasnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pentingnya UMKM Miliki Bekal Pengelolaan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah PMK, Babinsa Koramil 04/Bluto Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami