SUMENEP – Para medik Kesehatan Hewan dan DKPP Kecamatan Batu Putih melakukan penyuntikan sebanyak 100 dosis vaksin pada hewan ternak sapi di 3 Desa. Penyuntikan dilakukan, guna mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adapun 3 Desa tersebut diantaranya Desa Larangan Barma, Desa sergang, dan Desa Tengedan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep. Jum'at (8/7/2022).
Sementara, Babinsa Koramil 0827/15 Batu Putih Koptu Andi Ridwan yang berada di lokasi mengatakan syarat hewan ternak yang divaksin, ialah tidak dalam kondisi bunting atau sakit dan sudah berusia di atas 3 bulan.
Baca juga:
Babinsa Membantu Pembangunan Rumah Warga
|
Lalu, hewan ternak yang telah divaksin, tidak boleh dijual selama 6 bulan lantaran akan dilakukan vaksinasi kedua. Sementara, program vaksinasi yang dilakukan, untuk saat ini masih diprioritaskan pada sapi.
“Saat ini tim para medik kesehatan hewan fokus penyuntikan pada hewan sapi, dan menggunakan jenis Aftopor sebanyak 100 dosis. Dan hewan-hewanyang sudah di vaksin untuk sementara waktu tidak dijual, ” jelasnya.
Para pemilik ternak yang sempat khawatir dengan adanya wabah PMK ini pun menyambut baik adanya penyuntikan vaksin yang dilakukan.
Kendati demikian, Babinsa Koptu Ridwan juga menghimbau kepada peternak sapi ternak untuk rutin mengecek kesehatan dan membersihkan kandang ternak.
“Kami juga himbau mereka agar tetap jaga kebersihan kandang, dan selaku Babinsa kami berterima kasih kepada petugas, karena dengan adanya penyuntikan vaksin ini para peternak jadi tidak was-was, ” tutupnya.